Aplikasi Layanan Kalibrasi
"Pastikan Standar dan Kualitas Tetap Terjaga Dalam Setiap Aspek Pekerjaan"
Mengapa Balai Kalibrasi
Balai Kalibrasi adalah Unit Pelayanan Teknis Kementerian Perdagangan RI dalam bidang Kalibrasi, baik alat industri maupun laboratorium. Saat ini Balai Kalibrasi memiliki Ruang Lingkup 16 Besaran dan 75 Alat Ukur
PELAKSANAAN SESUAI KEBUTUHAN PELANGGAN
Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) menjadi LK 008 IDN.
TELAH DIAKREDITASI OLEH KAN
Masyarakat dapat menggunakan fitur ini untuk menyampaikan pertanyaan/ permintaan informasi terkait perlindungan konsumen di Indonesia.
KALIBRASI MENERAPKAN STANDAR SNI
Balai Kalibrasi telah menerapkan standar SNI ISO/IEC 17025:2008 tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.
MENGAPA KALIBRASI ITU PENTING
Keakuratan semua alat ukur menurun dari waktu ke waktu. Namun, perubahan akurasi juga dapat disebabkan oleh sengatan listrik atau mekanik atau lingkungan manufaktur yang berbahaya (misalnya minyak, metal chips dll.). Bergantung pada jenis instrumen dan lingkungan tempat penggunaannya, mungkin akan terdegradasi dengan cepat atau dalam jangka waktu yang lama. Intinya adalah bahwa, kalibrasi meningkatkan keakuratan alat ukur. Alat ukur yang akurat meningkatkan kualitas produk.